Undang-undang Jaminan Sosial Disahkan

JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah akhirnya mengesahkan Undang-Undang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Dalam rapat paripurna yang berlangsung kemarin, semua fraksi sepakat transformasi pertama (BPJS I) yang menangani program kesehatan dilaksanakan pada 2014. BPJS Kesehatan merupakan transformasi PT Asuransi Kesehatan.

Sementara itu, transformasi kedua (BPJS II), yang menangani kecelakaan kerja, kematian, hari tua, dan jaminan pensiun (oleh PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja), akan dilaksanakan paling lambat pada Juli 2015. Adapun badan hukum PT Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) akan dibentuk pada 2014. Pemerintah akan melebur PT Tabungan Asuransi Pensiun dan PT Asabri ke dalam PT Jamsostek.

Pengesahan undang-undang ini sangat alot. Rapat paripurna sempat buntu. Semula Fraksi Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa mengusulkan BPJS Ketenagakerjaan dilaksanakan pada 2016. Adapun Fraksi Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, Gerindra, dan Hanura menginginkan BPJS II dilaksanakan 2014.
Fraksi PDI Perjuangan, yang paling ngotot meminta BPJS II dilaksanakan pada 2014, akhirnya luluh. “Kami sepakat agar ada titik temu,” kata anggota FPDI Perjuangan, Dolfie O.F. Palit, kemarin.

BPJS Kesehatan akan mendapat alokasi anggaran Rp 5 triliun, lebih besar dibanding usulan pemerintah Rp 2 triliun. Setiap orang, menurut Dolfie, akan mendapat jaminan kesehatan Rp 18 ribu. Adapun alokasi anggaran untuk BPJS Ketenagakerjaan belum disepakati.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Jafar mengatakan, untuk memuluskan diketuknya undang-undang ini, Wakil Presiden Boediono menggelar rapat di rumah dinasnya di Jakarta kemarin siang. Rapat dihadiri perwakilan enam partai anggota Sekretariat Gabungan.

Pertemuan itu sekaligus melobi Megawati Soekarnoputri melalui anaknya, Puan Maharani, dan Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan Pramono Anung. Menurut Marwan, Megawati akhirnya menyetujui BPJS II dilaksanakan paling lambat Juli 2015.

Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengatakan pelaksanaan BPJS ini bisa mendatangkan risiko fiskal bagi pemerintah. “Katup pengaman akan diatur dan dimasukkan dalam pasal undang-undang,” katanya kemarin.

September lalu, Agus menyatakan, dalam simulasi yang dilakukan pemerintah, penerapan BPJS tanpa memperhitungkan kecelakaan kerja bisa menghabiskan 2 persen dari total anggaran pemerintah. Angkanya bisa membengkak menjadi 4,8 persen dari produk domestik bruto bila pemerintah menghitung jaminan pensiun, kesehatan, ataupun kematian.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Bersatu Arief Poyuono mengatakan pengesahan UU BPJS alot karena elite partai politik dan pengusaha memiliki kepentingan terhadap PT Jamsostek dan PT Taspen. “Banyak politikus yang secara tak langsung memakai dana BUMN tersebut,” ujarnya kemarin.

Pembahasan Rancangan Undang-Undang BPJS sempat gagal pada dua masa sidang. Akhirnya, setelah rapat konsultasi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersama pemimpin Dewan, Agustus lalu, pembahasan BPJS diperpanjang satu masa sidang lagi.l DEWI RINA | AKBAR TRI KURNIAWAN | MAHARDIKA SATRIA HADI

sumber: koran tempo

Pringsewu Siap Terapkan KTP Elektronik

Koran Pringsewu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu, Provinsi Lampung siap menerapkan kartu tanda penduduk (KTP) elektronik (e-KTP) di daerah itu.

“Penerapannya secara efektif akan dilaksanakan pada awal atau 1 Agustus mendatang,” ujar Penjabat Bupati Pringsewu, Sudarno Eddi, di Pringsewu, Jumat.

Menurut dia, penerapan e-KTP itu merupakan amanat Undang-Undang no 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan serta pelaksanaannya didasari oleh Peraturan Presiden no 35 tahun 2010 tentang penerapan KTP elektronik paling lambat akhir 2012.

“Kabupaten Pringsewu termasuk dari 197 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia yang dijadikan percontohan untuk menerapkan KTP elektronik pada Tahun 2011,” kata dia.

Untuk itu, sosialisasi mengenai penerapan e-KTP itu harus terus ditingkatkan agar masyarakat dapat mengetahuinya.

Ia meminta instansi yang memiliki tanggung jawab itu dapat meningkatkan sosialisasinya sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam pelaksanaan penerapan e-KTP di daerah ini.

“Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian diantaranya peningkatan daya listrik pada lokasi pelayanan KTP elektronik secara massal di seluruh kecamatan karena listrik menjadi salah satu faktor utama keberhasilan pelaksanaannya,” ujar dia.

Oleh sebab itu, ia juga meminta dukungan PLN untuk paling lambat minggu ke dua bulan Juli 2011 masalah peningkatan daya listrik sudah dapat terselesaikan, karena pemasangan alat pada kecamatan masing-masing akan dilaksanakan pada minggu ke tiga awal bulan Agustus 2011.

“Seluruh camat diharapkan untuk mempersiapkan ruang pelayanan yang dapat digunakan untuk menyimpan alat-alat KTP elektronik statis. Untuk menjaga kenyamanan dalam pelayanan dan pemeliharaan alat tersebut, harus didukung dengan ruangan ber-AC yang akan disediakan oleh Pemkab Pringsewu,” katanya.

Bupati juga menambahkan, perlu mempersiapkan sumber daya manusia dengan matang untuk operator komputer, foto, tanda tangan dan sidik jari.

“Jumlah SDM yang dibutuhkan sesuai dengan jumlah penduduk pada masing-masing kecamatan. Untuk setiap Kecamatan akan dilayani oleh empat orang operator, sedangkan untuk kecamatan yang berpenduduk lebih dari 30.000 jiwa wajib KTP, maka setiap kelipatan dari 15.000 jiwa diperlukan tambahan dua orang operator,” terang dia.

SUMBER: www.wartadunia.com

Tim-9: Presiden Bisa Dimintai Keterangan

Jakarta (ANTARA News) – Tim-9 yang merupakan inisiator hak angket mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dapat dimintai keterangan jika Panitia Hak Angket Century menemukan fakta hukum mengenai keterlibatannya.

“Kita tetap hormati lembaga kepresidenan, namun tidak ada yang melarang untuk meminta keterangan dari Presiden tergantung tempatnya di mana,” kata anggota Tim-9 Andi Rahmat setelah bertemu dengan Ketua Partai Umum Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto di Jakarta, Selasa petang.

Andi mengatakan siapa pun yang diduga terkait dengan kasus aliran dana Bank Century dapat dimintai keterangan oleh Panitia Angket Bank Century.

Ia menambahkan meski para inisiator hak angket Bank Century belum tentu dicalonkan untuk masuk dalam pansus mereka akan tetap memantau setiap perkembangan yang terjadi.

“Kita bentuk tim ini salah satunya untuk menjadi pengawas proses hak angket di pansus. Jadi, jika memang pansus menemukan fakta hukum terkait Century dengan presiden maka yang bersangkutan bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Pada kesempatan terpisah Presiden SBY menyatakan berita yang beredar soal adanya dugaan aliran dana Bank Century ke tim politik SBY merupakan informasi yang salah sama sekali.

“Saya dengan hati nurani dan akal budi menyatakan berita yang menyebutkan ada aliran dana Bank Century untuk tim politik SBY, 100 persen tidak benar,” katanya. Presiden menegaskan tidak ada temuan itu.

“Silahkan cek kebenaran dari berita itu. Berita itu merupakan fitnah luar biasa dan perlu diselesaikan supaya keadilan ditegakkan,” katanya.

Presiden menegaskan dirinya mendukung sepenuhnya seluruh proses yang berjalan agar kasus itu dapat diungkap secara terang dan jelas.

Masyarakat, menurut Yudhoyono berhak mendapat informasi yang jelas dan terbuka soal kasus Bank Century.(*)

Selamat Datang di Kabupaten Pringsewu

Pringsewu adalah kabupaten baru di provinsi Lampung, yang disahkan menjadi kabupaten dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 29 Oktober 2008. Terletak 37 kilometer sebelah barat Bandar Lampung, ibu kota provinsi.

Pringsewu dimekarkan dari kabupaten Tanggamus setelah melalui sebuah proses yang panjang.

Pringsewu sejak dahulu dikenal sebagai “kota pendidikan” di Lampung bagian selatan, karena sejak dahulu di kota ini telah terdapat jenjang pendidikan yang lengkap, sejak taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.

Saat ini Pringsewu disetujui menjadi kabupaten tersendiri karena perkembangannya yang bagus, baik dari segi pendapatan daerah, taraf ekonomi maupun pendidikan penduduk. Mata pencaharian yang utama di Pringsewu adalah bertani dan berdagang. Letaknya yang sangat strategis, sangat sayang jika tidak dimanfaatkan oleh pemda setempat.

Powered by WordPress | Shop the Best Free Cell Phone Deals. | Thanks to Bank Reviews, CD Rates and Best Credit Cards
Free Web Hosting